Quo Vadis Moderasi Ajaran Islam: Siapa yang diuntungkan?



Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah memberlakukan kurikulum baru untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di madrasah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 dan 184 tahun 2019, menggantikan KMA Nomor 165 Tahun 2014. Perbedaan di antara ke dua kurikulum ini hanyalah di substansi materi pelajaran (cnnindonesia.com).

Sejalan dengan perubahan kurikulum ini, sudah ada 155 buku agama Islam revisi yang disiapkan oleh kemenag. Ditargetkan pelajaran PAI akan menjadi instrumen kemajuan serta mempererat kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meletakkan materi sejarah Khilafah, jihad, dan moderasi beragama secara korelatif dalam berbagai bentuk perjuangan muslim. (detikNews.com).

Kemenag juga telah menyusun modul yang mengambil tema moderasi beragama dan revolusi mental. Dua tema yang menjadi strategi pembangunan karakter SDM Indonesia sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2020-2024. Modul digunakan sebagai pedoman untuk membentuk siswa yang moderat dan memiliki karakter ke Indonesia-an. (Sumber : Modul Membangun Karakter Moderat, Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag).

Munculnya kebijakan atas pergantian bentuk kurikulum Pendidikan Agama Islam di tengah masih kentalnya gaung agenda deradikalisasi oleh pemerintah menyiratkan berbagai pertanyaan di benak kita, kemanakah arah atau tujuan sebenarnya dari pembentukan kurikulum baru khususnya untuk mata Pelajaran Agama Islam ini dijalankan? 

Sejauh apa urgensi pembentukan kurikulum baru yang disebut-sebut dapat membentuk generasi Islam yang moderat dan keindonesiaan tersebut? benarkah dengannya akan mampu melahirkan peradaban Islam yang mencetak generasi cerdas secara intelektual dan matang secara spiritual ataukah pembentukan kurikulum pendidikan baru ini justru akan menjadi musibah bagi generasi dan bangsa maupun bagi ajaran agama dan umat Islam?


Tudingan Terhadap Islam Sebagai Ajaran Radikal dan Urgensi Pemerintah Melakukan Moderasi

Sejak awal pelantikan periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada akhir 2019 lalu, pemerintah mantap untuk fokus pada agenda deradikalisasi sebagai agenda utama kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Mantan wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi adalah salah satu yang ditunjuk sebagai Menag sekaligus pengurus pencegahan radikalisme di antara kementerian lainnya. Deradikalisasi adalah segala upaya untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan dan sosial-budaya.

Diresmikannya kurikulum baru dengan modul Moderasi Beragama ini dapat diduga hanyalah wujud dari kelanjutan program deradikalisasi dalam bidang pendidikan yang bila diteropong dari kacamata Ideologis yaitu agenda moderasi agama ini bertujuan untuk menyingkirkan sejumlah ajaran Islam yang dianggap radikal, yang dianggap tidak moderat serta sebagai upaya memperlemah akidah generasi dan umat Islam secara umum. 

Di antara dari isinya yaitu penghilangan materi tentang khilafah dan jihad yang bagi mereka (kaum moderat) mereka anggap sebagai ajaran radikal dalam makna negatif, tidak membawa maslahat, dan dianggap tidak relevan dengan situasi dan kondisi Indonesia yang plural dan dianggap sebagai ancaman bagi keutuhan NKRI. Anggapan-anggapan yang hakikatnya tidak mempunyai dasar yang kuat dan secara benar.

Sementara itu konsep-konsep moderat yang terdapat dalam kurikulum moderasi agama tersebut yaitu berisi tentang ajaran toleransi dengan makna kebablasan, pluralisme, kesetaraan, antidiskriminasi dan lain-lain yang mengarah pada faham-faham liberalisme. Konsep yang sejatinya menciderai bahkan sangat berbahaya bagi kelangsungan akidah para siswa dan umat Islam pada umumnya. Konsep ini juga akan semakin mengarahkan pelajar dan umat Islam pada faham sekulerisme yang akan mengambil serta menempatkan Islam pada wilayah-wilayah tertentu saja di dalam kehidupannya.

Sementara itu dalam ajaran Islam, seorang muslim seharusnya dituntun untuk menjadi seorang muslim yang sebenarnya, muslim yang kaffah atau menyeluruh dalam mengambil atau menjalankan ajaran agamanya, sebagaimana dasarnya telah tercantum secara qat'i dalam nash-nash Syara'. Sedangkan muslim yang moderat atau moderasi agama ini sama sekali tidak memiliki dasar atau acuan dari nash syara' selain hanya berdasarkan dari hawa nafsu dan kompromis manusia saja.

Sungguh sesuatu yang memprihatinkan ketika lembaga keagamaan selevel Kementerian Agama yang ditunjuk sebagai pengurus urusan agama karena dianggap pihak yang paling paham tentang agama malah mengambil kebijakan yang justru sangat bertentangan dengan prinsip dan ajaran agama itu sendiri dan dalam hal ini berbicara tentang prinsip dan ajaran Islam. Dengan demikian menurut pengamatan kami sungguh tidak pantas dan tidaklah perlu menghadirkan modul moderasi agama seperti ini. Indonesia dengan mayoritas penduduknya yang muslim seharusnya memiliki modul kurikulum berbasis akidah Islam sebagai penopang pendidikan agama generasi bangsa ini. Sehingga dapat mencetak generasi yang beriman dan cerdas baik dari sisi spiritual maupun intelektualnya.

Langkah kebijakan tersebut juga sangat berpotensi mengusik dan melukai kebebasan dalam menjalankan keyakinan beragama yang dilindungi oleh konstitusi, khususnya bagi umat Islam sebagai umat mayoritas di negeri ini. Di satu sisi, hal itu patut diduga sebagai bagian besar skenario untuk melanggengkan hegemoni kapitalisme liberal yang dioperatori oleh segelintir oligarki politik dan ekonomi di negeri ini, agar mereka dengan bebas terus bisa mendominasi umat Islam. 

Melalui kajian mendalam dan wujud kepedulian terhadap bangsa serta sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, terkait dengan tudingan radikalisma ajaran Islam, Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa menyatakan beberapa hal berikut ini: 

1. Menolak dengan tegas kebijakan penghapusan atau reduksi sebagian ajaran Islam yang dianggap sebagai ajaran radikal, karena seluruh ajaran Islam itu adalah kebaikan karena berasal dari Dzat Yang Maha Baik, yaitu Allah SWT, dan ajaran Islam adalah solusi bagi seluruh permasalahan umat manusia, baik muslim maupun non muslim. 

2. Menolak penggunaan berbagai terminologi baru yang tidak ditemukan penjelasannya dalam kitab-kitab turats-nya para ulama salafush shalih, baik dalam kitab-kitab mu’jam, fikih, atau lainnya, seperti Islam moderat, radikalisme, fundamentalisme, terorisme, dan sejenisnya, termasuk penafsiran atau penggunaan yang tidak tepat atas beberapa konsep seperti moderasi Islam (wasathiyah Islam) serta kesepakatan berbangsa dan bertanah air (mitsaqul wathan), karena semua itu merupakan rancangan kaum kafir Barat dan sekuler liberal, sebagai bagian dari ghazwul-fikr dan ghazwuts-tsaqafi, yang tujuan utamanya untuk memenangi persaingan dalam kontestasi perang ideologi atau perang peradaban melawan Islam. 

3. Menyerukan kepada sesama intelektual muslim untuk melakukan penyadaran atas hal-hal fundamental dari ajaran Islam yang telah disalahpahami umat, sekaligus mengadvokasi pentingnya untuk kembali pada ajaran Islam yang kaffah dan berdimensi Rahmatan lil Alamiin. 

4. Menolak dan menyeru untuk dihentikannya seluruh proyek deradikalisasi, reduksi, diskriminasi, dan kriminalisasi ajaran Islam yang merupakan bentuk dari Islamofobia dan war on radicalism yang sejatinya adalah war on Islam yang dilakukan oleh kaum kafir Barat. 

5. Menyerukan kepada penguasa agar kembali kepada aturan Allah dan Rasul-nya dan menghentikan persekusi terhadap profesor, doktor, pakar, dan para intelektual yang mempunyai pemikiran kritis dan menyuarakan Islam yang sebenarnya. 

6. Menyerukan agar para intelektual muslim dan tokoh umat merapatkan barisan untuk terus-menerus mengedukasi masyarakat untuk terikat kepada aturan Allah dan Rasul-Nya. Islam adalah Rahmatan lil’Aalamin yang akan membawa keberkahan, kedamaian, menyelamatkan umat manusia dan seluruh alam. 

Seyogyanya hal demikian bisa menjadi muhasabah dan bahan perenungan bagi pemerintah khususnya kementerian agama Indonesia dalam mengambil langkah atau keputusan yang cenderung tidak sejalan dengan tujuan pendidikan bangsa kita yang mayoritas penduduknya adalah beragamakan Islam.

Dampak Moderasi Ajaran Islam Terhadap Kebangkitan Peradaban Islam Melawan Peradaban Sekulerisme dan Pihak yang Diuntungkan

Ajaran faham moderat dalam bentuk kurikulum moderasi beragama atau moderasi Islam dalam dunia pendidikan seperti ini sejatinya tidaklah terlepas dari bayang-bayang arahan barat dan akan menjadi musibah tersendiri bagi generasi dan kehidupan umat Islam di negeri ini. Terlihat dari disasarnya kurikulum yang berkaitan dengan PAI dan Bahasa Arab yang pada prinsipnya keduanya adalah bagian terpenting dari kekayaan tsaqafah Islam.

Tsaqafah sendiri berisikan tentang bagaimana pembentukan kepribadian individu-individu umat. Dari tsaqafahlah yang akan membentuk syakhsiyah seseorang yang terwujud dari aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) perbuatan dan jiwanya. Bisa dibayangkan bagaimana masa depan generasi kita ketika dituntun oleh tsaqafah dari luar Islam. Apakah pemerintah hendak mencetak generasi moderat sesuai arahan Barat ataukah generasi Islam yang ideologis sebagaimana semestinya dimiliki Islam yang sesuai dengan arahan Allah SWT dan rasul-Nya.

Sepanjang sejarahnya istilah Islam moderat atau moderasi Islam tidak pernah dikenal apalagi diajarkan di dalam Islam. Moderasi Islam atau Islam moderat hakikatnya adalah Islam yang mengambil sikap kompromis dan jalan tengah. Islam yang berkompromi dengan faham-faham selain Islam bahkan bertentangan dengan Islam. Di tataran akidahnya, Islam moderat berusaha mengkompromikan akidah Islam dengan akidah selain Islam. 

Di tataran syariat mereka mengkompromikan syariat Islam dengan syariat selain Islam. Sehingga yang dihasilkan jelas bukan Islam yang sebenarnya. Tapi Islam yang abu-abu dan setengah-setengah. Islam yang dipilih untuk mewujudkan sikap toleransi yang salah, permisif terhadap ide-ide yang berasal dari luar Islam, mengagungkan kebudayaan sekalipun bertentangan dengan syariat Islam, menjunjung tinggi sistem demokrasi, pengakuan terhadap HAM termasuk kesetaraan gender dan pluralisme yang menganggap sama semua ajaran agama.

Selain dari itu, agenda moderasi beragama memiliki tujuan khusus yaitu upaya mendistorsi terhadap ajaran Islam seperti Khilafah dan Jihad. Khilafah dan Jihad oleh kaum moderat sudah dibelokkan arti dan maknanya yaitu sebagai ajaran radikal yang sarat akan kekerasan dan dianggap sebagai ancaman. Padahal dengan Khilafah dan Jihadlah yang telah membuat Islam berkembang di seluruh penjuru dunia termasuk juga di Indonesia. Di bawah utusan pemerintahan Khilafah yang dulu pernah jaya dan diterapkanlah Islam sampai dan tumbuh berkembang di negeri ini melalui para wali utusan Khalifah. 

Begitupun dengan jihad yang tidak bisa dilepaskan dalam sejarah bangsa ini. Semangat jihad para pahlawan dulu berjuang melawan penjajah Belanda dan akhirnya mendapat kemenangan atas Rahmat Allah. Jadi bagaimana mungkin jika sekarang para pemangku ini justru ingin menggusur ajaran Islam yang telah mengantarkan kita pada kemerdekaan itu dari dunia pendidikan kita.

Barat menginginkan hukum-hukum Islam mandul dalam mengatur konsep di dalam kehidupan sehingga menjadi sulit bahkan tidak bisa untuk diterapkan karena akibat akidah dan pola pikir umatnya yang telah rusak dan dibuat ragu terhadap kebenaran Islam sebagai satu-satunya solusi bagi seluruh problematika atau permasalahan di dalam kehidupannya. Barat tahu betul tanpa adanya khilafah dan jihad, umat Islam akan kehilangan sebagian besar dari kekuatannya, karena kekuatan vital dari umat Islam itu ketika umat Islam itu sadar atas kewajiban jihad dan kewajiban diterapkannya khilafah.

Inilah cara terakhir Barat untuk melanggengkan hegemoni ideologi kapitalisme sekuler dengan menyebarkan paham demokrasi. Proyek antiradikalisme atau deradikalisasi terus digulirkan dengan menggulirkan wacana moderasi agama hingga memunculkan istilah baru yakni Islam Nusantara. Ironinya banyak kaum muslimin tertipu dengan proyek ini dengan ikut terlibat dalam berbagai program deradikalisasi, baik karena kebodohan maupun karena pragmatisme semata. 

Menurut Ahmad Sastra (02/092019), setidaknya ada 4 (empat) karakteristik dan tujuan Barat melancarkan imperialisme epistemologi sebagai propaganda Barat menyerang Islam, khususnya terkait dengan program moderasi ajaran Islam.

1. Harakah At Tasykik yakni menumbuhkan keraguan (skeptis) pada umat Islam akan kebenaran Islam. Diantara keraguan yang mereka lancarkan adalah gugatan tentang otentitas Al Qur’an, Islam sebagai Mohammadanisme, keraguan atas kerasulan Muhammad. Dampak dari at tasykik adalah tumbuhnya sikap netralitas dan relativitas terhadap ajaran Islam. Jika masih ada seorang muslim yang secara fanatik memahami Islam maka mereka kemudian dicap sebagai fundamentalis, radikalis, islamist dan teroris.

2. Harakah At Tasywih, yaitu menghilangkan rasa kebanggaan terhadap ajaran Islam dengan cara memberikan stigma buruk terhadap Islam. Mereka dengan gencar mencitrakan Islam secara keji melalui media-media. Islam dipresentasikan sebagai agama yang antagonistik terhadap ide-ide kebebasan, HAM, demokrasi, pluralisme dan nilai-nilai Barat lainnya. Dampak dari tasywih ini adalah menggejalanya inferiority complex (rendah diri) pada diri umat Islam, islamopobhia, pemujaan kepada Barat 

3. Harakah At Tadzwib, yakni gerakan pelarutan (akulturasi) peradaban dan pemikiran. Dampaknya adalah terjebaknya umat Islam dalam pemikiran pluralisme agama. Pluralisme jelas bertentangan dengan Islam. Sebab pluralisme menurut WC Smith bermakna transendent unity of religion (wihdat al adyan), dan global teologi menurut John Hick.

4. Hakarah At Taghrib yakni gerakan westernisasi segala aspek kehidupan kaum muslimin. Paradigma Barat dijadikan sebagai kiblat kaum muslimin dengan meninggalkan tsaqafah Islam. Melalui berbagai bidang seperti fun, fashion, film, dan food, Barat terus mempropagandakan ideologinya.

Lalu siapakah yang diuntungkan di balik agenda kurikulum moderasi beragama ini? Maka jawabannya yang diuntungkan jelas adalah barat. Karena dari awal telah kami kemukakan bahwa moderasi Islam hakikatnya bagian dari rencana busuk kafir barat untuk semakin menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam sebagai agama sekaligus ideologi atau pandangan hidup yang memancarkan berbagai aturan hidup disertai dengan metode penerapannya.

Strategi untuk mengusung proposal peradaban Islam tanpa harus melakukan moderasi terhadap ajaran Islam

Masa depan suatu bangsa itu tergantung dari bagaimana kondisi generasi yang dilahirkannya. Dan oleh karena itu bagaimana kondisi generasi itu juga tergantung apa dan bagaimana bentuk tsaqafah yang diberikan oleh negara dalam mendidik anak-anak/generasi melalui dunia pendidikannya. 

Ketika hari ini negeri ini lebih memilih bentuk pendidikan yang cenderung berkiblat pada tsaqafah yang dibawa barat atau di luar Islam, yaitu tsaqafah kapitalisme yang berdiri di atas dasar sekulerisme atau pemisahan agama dari kehidupannya maka tumbuhlah generasi yang menjadikan hidupnya berdiri di atas dasar dan staqafah tersebut.

Generasi yang dibesarkan oleh tsaqafah kapitalisme akan tumbuh menjadi pemuda-pemuda yang tidak memiliki idealisme, rusak secara akidah, sekuler, mundur cara berpikirnya dan terpapar gaya hidup liberalisme. Menjadi individu-individu yang hedonis, pragmatis dan antipati terhadap ajaran dan syariat Islam. Maka seharusnya hal demikian menjadi kesadaran, concern dan tanggung jawab utama negara bagi kehidupan generasi dan masa depan negaranya.

Negara bisa bercermin melalui bagaimana strategi yang pernah diemban dan diterapkan pada masa kejayaan sistem pemerintahan Islam, daulah Islam (Khilafah Islamiyah), yaitu secara serius menanamkan tsaqafah Islam ke dalam diri ‘anak-anak/generasinya melalui sistem pendidikan yang kurikulumnya berbasiskan akidah, baik pendidikan itu diatur secara formal maupun informal.

Generasi muda dengan segala potensinya bila dibesarkan dengan didikan akidah dan Ideologi Islam akan menjadi generasi penerus yang siap sebagai calon pengganti pendahulunya, hal demikianlah yang dibaca oleh Barat sebagai ancaman yang akan membahayakan eksistensi Barat dan ideologinya dalam membajak segala potensi generasi Islam sebagai penerus tongkat estafet perjuangan dan kejayaannya.

Sejarah mencatat bagaimana kesuksesan sistem/peradaban Islam dalam mencetak profil generasi-generasi terbaik. Yakni generasi emas penakluk dunia yang menebar rahmat bagi seluruh alam. Hal tersebut dikemukakan dalam catatan Dr. Musthafa As Siba’i dalam kitab Min Rawa’i Hadhratina memuat perkataan sejumlah tokoh dalam mengomentari tentang peradaban Islam maupun barat. Di antaranya Montgomery Watt dalam bukunya membuat sebuah pengakuan, yang berisi: “Cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan Islam yang menjadi ‘dinamo’-nya, Barat bukanlah apa-apa.”

Kesemuanya itu adalah bentuk keberhasilan dari sistem pendidikan yang diterapkannya. Yang terbukti mampu melahirkan generasi emas yang memiliki karakter yang sangat agung yakni yang bersyakhsiyah Islamiyyah atau dengan istilah berkepribadian Islam. Kepribadian seperti itulah yang secara otomatis akan menuntun mereka sekaligus mengasah kecerdasan dan skill mereka. 

Sungguh tidaklah heran ketika dalam sejarah peradaban kejayaan Islam banyak melahirkan para ilmuwan sekaligus seorang ulama dengan karya terbaiknya. Bahkan karya tersebut masih berpengaruh hingga zaman modern ini. Betapa di masa itu, umat tampil menjadi pioner peradaban. Dan di saat yang sama, generasi mereka tampil sebagai prototipe generasi terbaik tanpa harus melakukan moderasi terhadap ajaran Islam. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al Qur'an.

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali ‘Imran: 110).

Cara yang paling jitu untuk membangkitkan kembali peradaban Islam tanpa harus melakukan moderasi ajarannya adalah mencoba membangun generasi cerdas Islam yang biasa disebut sebagai generasi Shalahudin Al Ayyubi atau yang dikenal dengan moslem creative minority.

Konsep Creative Minority ini kemudian dimaknai sebagai kelompok kaum pemimpin, yang merupakan golongan kecil, namun karena superioritas jiwa dan rohnya serta kekuatan dan keteguhan keyakinannya, sanggup menunjukkan jalan dan membimbing massa yang pasif, kehilangan arah dan mengalami kebingungan (Sutarno, 2011). 

The Creative Minority ini adalah orang-orang yang sungguh-sungguh memiliki idealisme, jiwa kepemimpinan sejati, kemampuan, kemauan dan keberanian, untuk melawan arus pendapat dan perilaku umum yang kacau dan kehilangan nilai-nilai serta norma-norma hukum dan etika yang luhur. Kita sebagai bangsa yang besar harus mempunyai visi untuk menjadi sebuah komunitas cendekiawan yang mampu menampilkan ciri creative minority di atas.

Ada satu hal yang sangat menarik dari konsep creative minority-nya Toynbee, yakni persoalan kedekatan hubungan antara agama dan jatuh bangun-nya peradaban manusia, sebagaimana konsep yang dikembangkan oleh Samuel Huntington. Secara lengkap, Toynbee menyatakan:

"The universal religion and its philosophy are usually borrowed from an alien civilization. The development of the new religion reflects an attempt by the people of the internal proletariat to escape the unbearable present by looking to the past, the future (utopias) and to other cultures for solutions. The religion eventually becomes the basis for the development of a new civilization. Religion amounts to a cultural glue which holds the civilization together. There is thus a close relationship between religions and civilizations".

Berdasar uraian di atas kita dapat menyimpulkan bahwa dibutuhkan creative minority untuk melakukan perubahan yang bersifat "disruption". Oleh karena jatuh bangunnya peradaban manusia sepanjang sejarah sangat ditentukan oleh "religion", maka kebangkitan peradaban ke depan tidak bisa dijalankan secara sekuler melainkan harus colored by religion

Sektor pendidikan, mulai dari pendidikan pra sekolah, dasar, menengah hingga pendidikan tinggi mempunyai peran strategis dalam menyongsong kebangkitan peradaban suatu bangsa. Maka sungguh aneh bila konsep pendidikan di negara ini hendak dijalankan secara sekuler yang hanya mengejar aspek skill, kompetensi, dan kompetisi dengan melupakan aspek religion.

Jadi, agar kebangkitan peradaban yang ditandai dengan adanya perubahan keadaan dari kelemahan dan kehinaan menjadi bangsa yang kuat dan disegani, maka creative minority tidak boleh diarahkan menjadi sekuler, melainkan generasi creative minority yang bila diterjemahkan secara konkret memiliki karakter sebagai berikut:

1. Kokoh Akidah (keyakinan agama dapat diandalkan, tidak ateis);
2. Pecinta Ilmu Pengetahuan (sesuai bidangnya, IT, statistik, psikologi dll);
3. Kuat Ibadahnya (visi karyanya adalah pengabdian kepada Tuhannya (Alloh));
4. Zuhud (hidup dalam kesederhanan tetapi berkualitas).

Ada pertanyaan ikutan yang tidak kalah pentingnya, yaitu: dengan cara apa kita dapat menciptakan generasi creative minority?

Masihkah kita berharap, melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Menteri Agama yang baru ini agar dunia pendidikan dan kebudayaan serta peradaban kita terbimbing dalam atmosfer keberadaban yang sejati, yakni sesuai dengan sendi utama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa menuju peradaban religius (Religious Civilization) bukan peradaban sekuler (Secular Civilization)? Tentu harapan boleh, namun harapan itu harus disertai dengan semangat kritis sehingga mampu meluruskan persepsi terhadap ajaran Islam yang keliru.

Berdasarkan pemaparan pada artikel ini dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:

Pertama. Diresmikannya kurikulum baru dengan modul Moderasi Beragama ini dapat diduga hanyalah wujud dari kelanjutan program deradikalisasi dalam bidang pendidikan yang bila diteropong dari kacamata Ideologis yaitu agenda moderasi agama ini bertujuan untuk menyingkirkan sejumlah ajaran Islam yang dianggap radikal, yang dianggap tidak moderat serta sebagai upaya memperlemah akidah generasi dan umat Islam secara umum. Maka sungguh tidak pantas dan tidaklah perlu sebagai lembaga keagamaan kementerian pendidikan agama menghadirkan modul moderasi agama seperti ini. 

Kedua. Agenda moderasi beragama memiliki tujuan khusus yaitu upaya mendistorsi terhadap ajaran Islam seperti Khilafah dan Jihad. Khilafah dan Jihad oleh kaum moderat sudah dibelokkan arti dan maknanya. Padahal dengan Khilafah dan Jihadlah yang telah membuat Islam berkembang di seluruh penjuru dunia termasuk juga dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Moderasi Islam hakikatnya bagian dari rencana busuk kafir Barat yang ingin mengambil keuntungan untuk semakin menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam sebagai agama sekaligus ideologi atau pandangan hidup yang memancarkan berbagai aturan hidup disertai dengan metode penerapannya.

Ketiga. Negara bisa bercermin melalui bagaimana strategi yang pernah diemban dan diterapkan pada masa kejayaan sistem pemerintahan Islam, yaitu secara serius menanamkan tsaqafah Islam ke dalam diri anak-anak/generasinya melalui sistem pendidikan yang kurikulumnya berbasiskan akidah, baik pendidikan itu diatur secara formal maupun informal. Yang terbukti mampu melahirkan generasi emas yang memiliki karakter yang sangat agung yakni yang bersyakhsiyah Islamiyyah. Peradaban yang banyak melahirkan para ilmuwan sekaligus seorang ulama dengan karya-karya terbaiknya. Bahkan karya tersebut masih berpengaruh hingga zaman modern ini. Tampil menjadi pioner sebagai prototipe generasi terbaik tanpa harus melakukan moderasi terhadap ajaran Islam. []

Oleh: Prof. Dr. Suteki S. H. M. Hum dan Liza Burhan

Posting Komentar

0 Komentar