Keadilan dalam Sistem Khilafah



Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA adalah Khalifah kedua pengganti Abu Bakar As Shiddiq RA. Banyak sekali kisah-kisah teladan yang diriwayatkan darinya. Berikut ini adalah kisah tentang bagaimana keadilan Umar sebagai Khalifah dalam menegakkan hukum.

Umar bin Khattab sebelum melarang atau menegur orang lain, terlebih dahulu dia akan memulai dari keluarganya. Suatu hari, dia memberi peringatan kepada keluarganya dan berkata,

"Orang-orang memandang kalian seperti daging santapan burung, kalau saya mendengar di antara kalian ada yang melakukan kesalahan, maka saya akan melipatgandakan hukuman untuk kalian," kata Umar bin Khattab seperti dikutip dalam buku Sang Legenda Umar bin Khattab karya Yahya bin Yazid Al Hukmi Al Faifi.

Dalam buku lain, yang berjudulThe Great Leader of Umar bin al-Khaththab, Ibnul Jauzi meriwayatkan bahwa Amr Bin al-Ash pernah menerapkan sanksi hukum (had) minum khamr terhadap Abdurrahman bin Umar (Putra Khalifah Umar). Saat itu Amr bin Al-Ash menjabat sebagai gubernur Mesir. Biasanya pelaksanaan sanksi hukum semacam ini diselenggarakan di tempat terbuka yaitu di sebuah lapangan umum di pusat kota. Tujuannya agar penerapan sanksi semacam ini memberikan efek jera bagi masyarakat.

Namun, Amr bin al-Ash ketika menerapkan hukuman terhadap putra Khalifah, yakni Abdurrahman bin Umar, justru tidak sesuai dengan tuntunan syariah yang ada. Hukuman terhadap Abdurrahman dilaksanakan di dalam sebuah rumah. Ketika informasi ini sampai kepada Umar, ia langsung melayangkan sepucuk surat kepada Amr bin al-Ash. Umar mengancam akan mencopot jabatannya.

Isi dari surat Umar bin Khattab kepada Amr bin al-Ash berbunyi: 

Dari hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, ditujukan kepada si pendurhaka, putra al-Ash. Aku heran terhadap tindakan Anda, wahai putra al-Ash. Aku juga heran terhadap kelancangan Anda terhadapku dan pengingkaran Anda terhadap perjanjianku. Aku telah mengangkat sebagai penggantimu dari orang-orang yang pernah ikut dalam Perang Badar. Mereka lebih baik dari Anda. Apakah Aku memilihmu untuk membangkangku? Aku perhatikan Anda telah menodai kepercayaanku. Aku berpendapat lebih baik mencopot jabatanmu. Anda telah mencambuk Abdurrahman bin Umar di dalam rumahmu, sedangkan Anda sudah mengerti bahwa tindakan semacam ini menyalahi aturanku. Abdurrahman itu tidak lain adalah bagian dari rakyatmu. Anda harus memperlakukan dia sebagaimana Anda memperlakukan Muslim lainnya. Akan tetapi, Anda mengatakan, “Dia adalah putra Amirul Mukminin.” 

Anda sendiri sudah tahu bahwa tidak ada perbedaan manusia di mataku dalam hal-hal yang berkaitan dengan hak yang harus bagi Allah. Bila Anda telah menerima suratku ini maka suruh dia (Abdurrahman) mengenakan mantel yang lebar hingga dia tahu bahwa keburukan perbuatan yang telah dia lakukan.

Akhirnya Setelah itu putra Khalifah digiring ke sebuah lapangan di pusat kota. Amr bin al-Ash lalu mencambuk Abdurrahman di depan publik. Riwayat ini juga dirawikan bin Saad dari bin az-Zubair dan dirawikan pula oleh Abd ar-Razzaq dengan sanad yang statusnya shahih dari Ibnu Umar.

Begitulah gambaran keadilan di dalam sistem Khilafah. Keadilan yang terpancar dari syariat islam. Tidak ada yang kebal hukum jika syariat Islam diterapkan. semua diperlakukan sama baik dalam pemenuhan hak-haknya sebagai warga negara, maupun sanksi hukum ketika melakukan pelanggaran terhadap Syariat Islam. Tidak memandang apakah dia rakyat atau pejabat.

Oleh sebab itu, mari bersama-sama rapatkan barisan dan berjuang supaya syariat Islam dapat diterapkan secara kaffah agar terwujud Islam Rahmatan Lil alamin. 

Keadilan hanya akan terwujud dalam sistem Khilafah bukan sistem demokrasi yang menerapkan politik oligarki dan kekuasaan dinasti.[]

Oleh: Achmad Mu'it
Analis Politik Islam

Referensi 

1. Ibnu al-Jauzi, Manaqib Amirul Mukminin, hlm. 235.

2. Yahya Al Yahya, A- Khilâfah ar-Râsyidah wa ad-Dawlah al-Islâmiyah, hlm. 345.

Posting Komentar

0 Komentar