Ketua Panitera, Pengadilan Agama Jepara, Taskiyaturobihah mengaku dalam sehari dirinya mampu melayani permohonan dispensasi nikah 14-20 perkara.
"Jumlahnya setiap hari naik terus. Pas Januari kemarin aja bisa sampai 50 pengajuan dispensasi nikah. Dan sampai dengan bulan Juni 2020, kalau ditotal sudah ada 240 pengajuan dispensasi nikah," kata Taski kepada IDN Times, Rabu (22/7/2020). []
Sumber berita: https://jateng.idntimes.com/news/jateng/fariz-fardianto/hamil-duluan-240-siswa-sma-di-jepara-kompak-minta-dispensasi-nikah
5 Komentar
Akibat mengikuti budaya barat jadinya generasi muda rusak..faktanya..ketiadaan hukum syariah dalam mengatur tatanan kehidupan membuat ambyar di segala aspek kehidupan
BalasHapusAkibat meniru budaya barat,generasi muda rusak..,ini salah satu faktanya jika hukum syariah tidak su2 terapkan dalam kehidupan baik berbangsa dan bernegara jadinya ambyar di segala aspek kehidupan.
BalasHapusTusak motal dan mental generasi muda penerus bangsa ini
BalasHapusSgt memprihatinkan nasib generasi muda ngr ini
BalasHapusJadi, kesimpulannya apakabar kurikulum... Ini output kurikulum yg pamer berganti2?😪
BalasHapus