Komunikasi Publik ala Istana: Benarkah Blunder dan Memicu Polemik Serta Kepanikan Rakyat Hadapi Corona?


Menarik bila kita simak hasil penelitian oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) tentang komunikasi politik kabinet Jokowi dalam menghadapi pandemi Corona, Selasa (7/5/2020). Penelitian "Petaka Karena Kata: Blunder Komunikasi Politik Kabinet Jokowi di Masa Pandemi" ini dilakukan dengan menganalisis isi media massa baik media mainstream, seperti berita daring dan TV maupun media sosial seperti facebook, twitter dan youtube dari 1 Januari hingga 5 April 2020.

Hasilnya, LP3ES menemukan 13 pernyataan blunder di masa pra krisis, 4 pernyataan blunder di awal krisis dan 20 pernyataan blunder di masa krisis. Fase pra krisis adalah pemerintah berkomunikasi dengan publik untuk memberikan pengetahuan awal, agar publik memahami dan menyiapkan diri terhadap krisis yang dihadapi. Fase awal krisis adalah menyediakan informasi melalui satu pintu, memudahkan sirkulasi dan mencegah kesimpangsiuran berita. Sedangkan fase krisis adalah pemerintah perlu menyalurkan informasi mutakhir secara berkala agar masyarakat yakin krisis dapat dilalui.

Blunder terbanyak di fase krisis, terjadi dalam polemik mudik lebaran. Presiden mulanya memberi larangan mudik untuk menghindari penularan Corona yang diamini oleh Jubir Covid-19, Jubir Presiden, Mensesneg. Namun pernyataan itu kemudian direvisi oleh Jubir Presiden dan Menko Kemaritiman yang menyampaikan bahwa mudik diperbolehkan asal melakukan isolasi. Presiden pun akhirnya meralat pernyataan sendiri dengan memperbolehkan mudik lebaran.

Blunder lainnya misalnya Presiden menyampaikan darurat sipil kemudian diralat dan dijadikan darurat kesehatan. Juga pernyataan bahwa Corona tak betah di suhu panas, orang miskin jangan menularkan Corona pada orang kaya, pembebasan tahanan berdalih Corona, dst. 

Banyak kalangan menyayangkan pola komunikasi publik yang dilakukan pemerintah saat ini. Alih-alih memberikan rasa teduh, blunder komunikasi justru membuat masyarakat gaduh. Mereka bingung bahkan panik dalam pertempuran melawan Corona. Tak hanya mengalami darurat kesehatan, negeri ini pun menderita darurat komunikasi. 

Mengapa pemerintah mengalami krisis komunikasi dalam menangani pandemi Corona? Akankah darurat kesehatan dan komunikasi mengantar pada darurat kepercayaan dan kepemimpinan?

Blunder Komunikasi Publik Menghadapi Corona, Ada Apa dengan Istana?

Sejak awal, banyak kritikan terhadap komunikasi publik oleh pemerintah terkait pandemi Corona. Komunikasi publik sendiri merupakan suatu komunikasi yang dilakukan di depan banyak orang. Dalam komunikasi publik, pesan yang disampaikan dapat berupa suatu informasi, ajakan, gagasan. 

Sarananya bisa media massa, orasi pada rapat umum atau aksi demonstrasi, blog, situs jejaring sosial, kolom komentar di website/blog, email, milis, SMS, surat, surat pembaca, reklame, spanduk, atau apapun yang bisa menjangkau publik. Suatu hal yang pasti, komunikasi publik memerlukan keterampilan komunikasi lisan dan tulisan agar pesan dapat disampaikan secara efektif dan efisien.

Pengelolaan komunikasi publik yang dilakukan Pemerintah telah diatur dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Inpres ini dibuat dalam rangka menunjang keberhasilan Kabinet Kerja, menyerap aspirasi publik dan mempercepat penyampaian informasi tentang kebijakan dan program pemerintah.

Ada tiga kategori dalam komunikasi publik, yaitu: memberikan informasi, melakukan persuasi dan entertain. Apabila memenuhi tiga kategori tersebut, niscaya akan bermanfaat informasinya, memengaruhi orang sesuai efek yang dikehendaki dan dalam suasana menyenangkan karena dilakukan dengan gaya menghibur. 

Pada kasus Corona ini, pernyataan jubir sedikit banyak telah memberikan data mengenai jumlah warga terpapar, meninggal dan sembuh. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik. Persuasi berupa imbauan untuk jaga jarak di tempat umum, sering mencuci tangan dan tetap tinggal di rumah. Hal ini bagi sebagian masyarakat sudah sampai efek behaviour, tetapi masih banyak yang hanya kognitif dan belum merubah gaya hidup sesuai anjuran. 

Adapun entertain, mestinya komunikasi publik jubir Covid-19 disampaikan dengan cara yang tidak tegang untuk mengurangi kepanikan rakyat. Tujuannya untuk membuat publik terlibat, berminat, bahkan bisa menghibur dalam arti memberikan kebijakan yang membuat rakyat senang, seperti menyampaikan informasi mengenai pemberian bantuan selama masa darurat bagi masyarakat terdampak.
 
Meski upaya telah dilakukan, namun komunikasi publik pemerintah terkait pandemi Corona masih menjadi sorotan. Fenomena yang mengemuka seperti ketidakkonsistenan, saling tumpang tindih, serta minimnya koordinasi antarsektor menjadikan kebijakan pemerintah membingungkan. Banyak pejabat publik yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan ke media juga menjadi blunder tersendiri. 

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa pihak berotoritas justru yang menciptakan “benang kusut” informasi? Mengapa Presiden yang seharusnya memiliki pengaruh kuat atas pejabat di bawahnya, tidak mampu melakukan kontrol agar informasi-informasi yang tidak tepat tidak keluar ke hadapan publik?

Menurut Ritu Bararia dalam tulisan berjudul Significance of Crisis Communications – Internal and External, komunikasi dalam situasi krisis adalah elemen paling penting. Baiknya suatu komunikasi dapat menjadi indikasi bahwa pihak berotoritas peduli terhadap pihak yang menerima informasi (dalam konteks ini adalah rakyat). 

Bicara tentang kepedulian dan empati, dalam penerapan sistem kapitalisme sekuler saat ini, keduanya merupakan “barang langka.” Pun dalam penanganan pandemi. Terjadi kesenjangan fokus masalah yang dihadapi antara pemerintah dan rakyat. Pemerintah menjadikan ekonomi sebagai pokok masalah, sementara pandemi adalah pokok masalah masyarakat. Nampak saat pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, yang menjadi basis bukanlah prioritas keselamatan jiwa dan kesehatan mental rakyat. Namun, semua nyaris berdasar pertimbangan untung-rugi, ekonomi dan investasi. 

“Wajar” jika kemudian muncul beberapa statemen yang menganggap remeh jumlah korban, baik yang positif menderita maupun meninggal dunia akibat Corona. Nyaris tanpa empati sedikitpun. Seperti pernyataan Menkopolhukam tentang angka kematian akibat Corona lebih rendah dari kecelakaan lalu lintas dan diare. Atau menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, jumlah penderita Corona yang mencapai 22.750 orang masih dalam batas normal. 

Bagi penguasa, banyaknya korban Corona hanyalah deretan angka statistik. Bukan mewakili sebuah kehidupan yang wajib diselamatkan. Jika peduli dan empati terhadap rakyat bukanlah sikap yang dipunyai penguasa, bagaimana mereka akan optimal dalam menuntaskan masalah pandemi Corona ini?

Selain itu, maraknya blunder komunikasi terjadi akibat pemimpin tidak independen. Diduga, di balik pernyataan dan kebijakan pandemi, terdapat berbagai pihak bermain yang ujungnya membuat Presiden dilanda kebingungan. Dedy Kurnia Syah (dosen komunikasi Universitas Telkom) menyebut bahwa terlalu banyak pihak yang berbicara terkait Corona, sehingga membuat informasi yang diberikan tidak terkoordinasi dengan baik. Adapun Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menengarai adanya “bisikan” terhadap Presiden dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan bisnis atau ambisi politik dalam menangani penyebaran Corona.

Pada titik ini, mungkin benar adanya pernyataan Dedi Kurnia Syah ataupun Sohibul Iman yang menyebutkan bahwa di sekitar Presiden terlalu banyak “pembisik” yang bisa jadi membuatnya kebingungan. Menurut Dedi Kurnia Syah, ini mungkin terjadi karena Presiden pada awalnya telanjur mempercayai laporan Menkes Terawan Agus Putranto yang menyatakan Indonesia bebas penyebaran Corona.

Konteks kebingungan Presiden tersebut dapat kita pahami melalui tulisan Rolf Dobelli yang menjelaskan tentang adanya bias kognitif yang disebut dengan news illusion. Menurutnya, keterbatasan kapasitas otak manusia dalam menerima bentuk informasi yang kompleks dan berbeda-beda membuat adanya kecenderungan untuk menyederhanakan informasi agar tercipta keselarasan sehingga menjadi relevan untuk diterima.

Dengan demikian, adanya informasi yang pada awalnya menyebut Indonesia bebas penyebaran Corona, boleh jadi telah tercipta distorsi di diri Presiden ketika mengetahui bahwa ternyata banyak kasus Corona di Indonesia. Akibatnya, dengan semakin banyak “bisikan” bermotif tertentu terhadap Presiden-mengacu pada analisis Sohibul Iman- diduga menyebabkan tidak terjadinya evaluasi atas pihak terkait yang bertanggung jawab, melainkan justru terdapat usaha dalam menyelaraskan berbagai “bisikan” tersebut.

Pada level ekstrem, katakanlah berbagai informasi atau “bisikan” tersebut menjadi begitu beragam sehingga Presiden kesulitan menyelaraskannya, terdapat kemungkinan ia berada pada titik dimana informasi yang diberikan ke hadapan publik belum melalui proses penyaringan yang baik. Sehingga pernyataan-pernyataan kontroversial yang kerap terjadi, diduga sekadar merupakan pernyataan testing the water atau “cek ombak” untuk melihat reaksi publik atasnya.

Tentu kita berharap pemerintah mampu memperbaiki komunikasi publiknya sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam menanggulangi pandemi ini. Jika tidak, pandemi mungkin akan terjadi lebih lama lagi sehingga bakal menguras bahkan menghabiskan energi bangsa ini.


Bencana Komunikasi di Masa Pandemi Corona, Muncul Polemik Hingga Rakyat Panik 

Terkait dengan peristiwa bencana, komunikasi memiliki fungsi mendasar. Komunikasi dalam situasi bencana tidak saja dibutuhka dalam kondisi darurat bencana, tapi juga penting pada saat pra bencana. Sebagaimana dikatakan bahwa komunikasi adalah cara terbaik untuk kesuksesan mitigasi bencana, persiapan, respon dan pemulihan situasi pada saat bencana. Kemampuan untuk mengkomunikasikan pesan tentang bencana kepada publik, pemerintah, media dan pemuka pendapat dapat mengurangi resiko, menyelamatkan kehidupan dan dampak dari bencana (Haddow and Kims, 2008). 

Sebaliknya, kegagalan komunikasi bisa memperburuk situasi dan menyulitkan upaya pemerintah dan masyarakat untuk meredam penyebaran virus Corona. Bahkan biasanya dalam peristiwa bencana, akan muncul bencana baru selain bencana itu sendiri, yaitu bencana komunikasi.

Dokumen rekomendasi kebijakan Koalisi Masyarat Sipil yang disusun bersama oleh Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, Forum Indonesia untuk Transparansi dan Transparency International menyoroti masalah komunikasi sebagai salah satu ketidaksiapan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Meminjam istilah Janet Beavin Bavales (1990), pemerintah Indonesia menciptakan Equivokal Communication, yaitu menyampaikan informasi yang tidak jelas sehingga membingungkan. Komunikasi macet, instruksi tidak jelas. 

Tak dipungkiri, sengkarut komunikasi politik ala rezim ini telah membawa beberapa dampak negatif antara lain:

1. Kegagalan rakyat menangkap informasi yang akurat. 

Hal ini menyebabkan hilangnya kemampuan untuk memahami persoalan dan menyikapi wabah dengan tepat. Kesalahpahaman tentang pola penyebaran virus misalnya, dapat menyebabkan masyarakat ikut menyebarkan virus.

2. Ketidaksiapan pemerintah berefek pada sikap publik yang gagal menyiapkan diri, bingung, bahkan panik untuk menghadapi apa yang terjadi. 

Sehingga muncul panic buying, stigma negatif kepada pengidap Corona hingga ada pasien positif yang lari dari rumah sakit dan menolak diobati.

3.Terhambatnya implementasi kebijakan.

Ketidakselarasan pernyataan antarpejabat publik dalam penanganan krisis akan menyulitkan proses implementasi kebijakan. Contohnya, ketidakjelasan informasi mengenai perlu tidaknya lockdown dan larangan mudik menunjukkan kelemahan komunikasi publik.

4. Menyuburkan terjadinya infodemic.

Infodemic ialah segala informasi yang tidak dapat dilacak kebenarannya, terutama yang beredar di tengah kondisi darurat kesehatan. Hal ini timbul akibat ketidakmampuan pemerintah menyediakan informasi yang akurat dan dapat menjadi pegangan bagi rakyat. Seingga rakyat mengandalkan informasi dari media online (media sosial) yang tidak semuamm teruji validitasnya.

5.Terjadinya polemik dan kegaduhan berkepanjangan.

Ketidakkonsistenan dan saling tumpah-tindihnya pernyataan pejabat publik acapkali memicu pro-kontra di tengah masyarakat. Khususnya bagi kalangan yang memiliki pandangan politik berbeda (pro rezim dan anti rezim). Ini dibumbui oleh netizen yang dituduh ‘buzzer’ yang turut menyerang pemerintah daerah yang pemimpinnya berbeda haluan politik dengan pemerintah pusat saat Pemilu lalu. 

6. Krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

Carut-marutnya komunikasi publik ala pemerintah akan menurunkan kepercayaan rakyat. 

7. Ketidakpatuhan rakyat pada instruksi/arahan pemerintah. 

Saat rakyat sudah tak percaya pada pemimpinnya, mereka akan bersikap apatis, acuh tak acuh pada program pemerintah. Akan “sulit” bagi mereka untuk menaatinya.

8. Muncul isu pemakzulan/pemberhentian kepemimpinan.

Ketidakmampuan menyelesaikan pandemi Corona, termasuk dalam mengkomunikasikan hal-hal terkaitnya, memunculkan keinginan di hati masyarakat untuk mengganti sosok pemimpin. Sehingga muncullah wacana pemakzulan presiden misalnya. Meskipun peluang terjadinya sangat kecil. Tapi isu ini jelas menambah hiruk-pikuk masyarakat di tengah beban pandemi.

Demikianlah berbagai dampak negatif yang muncul dari carut-marutnya komunikasi publik oleh pemerintah di masa pandemi ini. Jika pemerintah tak bersegera memperbaiki pola komunikasinya, maka bencana komunikasi ini bisa mengantar pada bencana kepemimpinan.  


Strategi Komunikasi Publik dalam Menangani Corona untuk Mencipta Rasa Teduh, Bukan Gaduh

Menurut Dance (dalam Littlejohn, 2006), salah satu aspek penting di  dalam komunikasi adalah konsep reduksi kepastian. Komunikasi itu sendiri muncul karena adanya kebutuhan untuk mengurangi ketidakpastian, agar dapat bertindak efektif demi melindungi atau memperkuat ego yang bersangkutan dalam berinteraksi secara individual maupun kelompok. Dalam penanganan bencana, informasi yang akurat diperlukan oleh masyarakat maupun lembaga swasta yang memiliki kepedulian terhadap korban bencana.

Untuk bisa membangun komunikasi yang baik dalam penanggulangan pandemi Corona di Indonesia, pemerintah dan seluruh elemen bangsa mesti bersinergi dan membangun kerjasama yang baik. Mengingat urgensi dari komunikasi publik yang efektif pada masa krisis, berikut sejumlah strategi (disarikan dari Serial Diskusi#3 Fisipol UGM, Yogyakarta, 7 April 2020) yang dapat ditawarkan terutama untuk meminimalisasi kegaduhan publik:

1. Pentingnya menerapkan prinsip-prinsip utama dalam komunikasi publik.

Komunikasi publik di masa krisis yang perlu dikembangkan adalah komunikasi yang bersifat akurat dan cepat, serta meminimalkan rumor serta kesalahpahaman. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengembangkan kemampuan dalam menyediakan informasi yang memadai, dengan berpegang pada prinsip keterbukaan, kesegeraan, konsistensi dan akurasi.

2. Pengelolaan dan penataan ulang pusat informasi publik.

Komunikasi publik yang efektif perlu ditopang dengan ketersediaan sistem informasi publik yang berbasiskan data yang valid. Pusat informasi publik yang dikelola pemerintah mestinya dapat menjadi rujukan publik terutama terkait dengan informasi dasar yang dapat memenuhi insting survival masyarakat di era pandemi.

3. Peran leadership dalam komunikasi publik.

Komunikasi publik yang efektif di masa krisis menuntut leadership yang kuat. Leadership yang kuat dibutuhkan untuk memberikan guidance kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan krisis. Leadership yang kuat juga akan memastikan pejabat publik tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya, serta saling bertentangan satu sama lain.

4. Jaminan akses publik atas informasi krisis.

Informasi tentang krisis yang komprehensif harus menjadi pengetahuan bersama, bukan hanya di kalangan pemerintahan namun juga masyarakat luas. Adanya informasi yang setara akan memudahkan pengambilan kebijakan dan sekaligus memastikan kebijakan berjalan efektif. Menimbang kondisi sosial dan geografis Indonesia ang sangat beragam, sistem komunikasi publik perlu dikembangkan sehingga bisa menjangkau seluruh kawasan dan lapisan rakyat tanpa tersandera oleh bias perkotaan dan segmen masyarakat tertentu.

5. Ketegasan dalam mengontrol misinformasi dan disinformasi.

Misinformasi dan disinformasi menjadi bahaya tersendiri yang bisa memperparah kondisi pandemi. Untuk itu, sangat penting pemerintah mengambangkan sistem untuk mendeteksi misinformasi dan disinformasi yang berkembang, serta menyiapkan counter informasi yang valid. Dengan adanya sistem ini, rakyat akan memperoleh rujukan sumber informasi yang jelas dan terpercaya.

6. Penguatan peran media massa (digital dan konvensional) dalam advokasi krisis.

Media massa memiliki peran krusial dalam penyebaran informasi yang akurat terkait dengan Corona, karena kemampuannya menjangkau seluruh rakyat. Selain menjalankan fungsi kritisnya melihat berbagai sisi kelemahan penanganan krisis yang masih berlangsung, media massa juga perlu melakukan edukasi publik terkait aspek-aspek Corona.
Demikian strategi komunikasi publik yang bisa dilakukan pemerintah sebagai upaya perbaikan penanganan Corona. Namun, strategi sebagus apapun yang ditawarkan oleh berbagai kalangan yang peduli pada masalah ini, hanya akan menjadi wacana saat kehendak penguasa tidak berdasar pada “ruh” melayani rakyat. Pun, kala penguasa tidak memahami fungsinya sebagaimana arahan Islam yang menjadikan penguasa sebagai: ra’in (pengatur urusan dan pemenuh kebutuhan dasar rakyat) dan junnah (pelindung rakyat dari musuh dan marabahaya lain seperti bencana alam, pandemi, dst).

Apalagi dalam kungkungan sistem kapitalisme sekuler saat ini, hakikatnya penguasa justru menjadi “perpanjangan tangan” kaum kapitalis (oligark) demi kepentingan invasi aktivitas ekonomi mereka. Kepada kaum elit inilah, penguasa mengabdi. Bukan kepada rakyat sebagai “tuan” sejati. 

Jika ingin mendapati sosok negarawan yang peduli dan empati pada penderitaan rakyat, yang bersungguh-sungguh dalam upaya mengatur segenap urusan umat, maka hal itu tak akan kita dapati kecuali dalam penerapan sistem Islam. Sebuah sistem yang bersumber dari wahyu ilahi yang tak hanya menerapkan aturan Islam nan mulia, sekaligus menjaga sang penerap hukum (penguasa) untuk tetap berjalan sesuai koridor-Nya. []


 Oleh: Puspita Satyawati
(Analis Politik dan Media, Dosen Online Uniol 4.0 Diponorogo)


PUSTAKA

Junaedi, Fajar (2020). Krisis Komunikasi dalam Pandemi Covid-19. Yogyakarta, Buku Litera

Serial Diskusi#3 Fisipol UGM, Komunikasi Publik Masa Krisis Covid-19, Yogyakarta, 7 April 2020

LP3ES: Ada 37 Statemen Blunder Pemerintah terkait Covid 19, Liputan6.com, 7 April 2020

Jokowi Kebingungan Tangani Corona? PinterPolitik.com, 6 April 2020

Posting Komentar

0 Komentar