Takwa Kunci Kemenangan, Maksiat Kunci Kekalahan



Belajar Dari Peristiwa Perang Uhud

Peristiwa perang Uhud menyisakan banyak Ibrah bagi kaum muslimin, salah satu ibrah yang terpenting adalah kekalahan yang akhirnya harus dirasakan oleh Rasulullah Saw dan Para sahabat setelah sebelumnya mereka berhasil memukul mundur pasukan kafir Quraisy.

Di bukit Uhud, Rasulullah Saw telah mempersiapkan 50 pasukan pemanah, yang dipimpin oleh Abdullah bin Jubair. Rasulullah Saw kemudian berpesan kepada pasukan pemanah tersebut agar melindungi pasukan kaum muslimin, serta tak beranjak sedikit pun dari bukit. Mereka harus tetap siaga sampai Rasulullah Saw memerintahkan mereka untuk turun dari bukit. 

Kemenangan kemudian berpihak pada pasukan kaum muslimin, mereka berhasil memporak-porandakan pasukan kafir Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan ketika masih musyrik. 

Melihat kemenangan sudah di depan mata, Ashhab bin Jabir dari atas bukit menyeru agar kaum muslimin mengambil harta rampasan perang. Dia beserta beberapa pasukan pemanah melanggar perintah Nabi Saw. 

Kelalaian pasukan pemanah dari Perintah Nabi Saw menjadi penyebab kekalahan kaum muslimin yang berarti kemenangan bagi pasukan Quraisy. Khalid bin Walid yang kala itu belum masuk Islam mengambil kesempatan dengan melakukan penyerangan dari arah belakang bukit diikuti serangan pasukan Abu Sufyan dari arah depan.

Rasulullah Saw beserta pasukan kaum muslimin yang terdiri dari Sahabat Muhajirin dan Ashar harus menelan pahitnya kekalahan dalam perang Uhud. Tak hanya kalah, Rasulullah Saw juga kehilangan Paman terkasih sekaligus pelindung terkuat Nabi Saw, Hamzah bin Abdul Muththalib.

Kekalahan kaum muslimin di perang Uhud memunculkan kesombongan tersendiri di dada kafir Quraisy yang semakin besar ambisinya untuk mengalahkan Rasulullah Saw. Sebaliknya menyisakan trauma mendalam bagi kaum muslimin. 

Ketidakpatuhan pasukan pemanah menjadi penyebab kemenangan yang sudah di depan mata seketika berubah menjadi kekalahan yang memilukan. Mereka bermaksiat dengan melanggar perintah Nabi Saw. Kemaksiatan kaum muslimin menyebabkan kemenangan berubah menjadi kekalahan. 

Demokrasi Jalan Kekalahan

Peristiwa ini hendaknya diambil sebagai sebuah pelajaran, agar kaum muslimin senantiasa menjaga ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya bila ingin meraih kemenangan. Ketaatan adalah kunci kemenangan. Sementara kemaksiatan adalah kunci kekalahan.

Meski tujuan yang hendak dicapai adalah kebaikan, bahkan dijanjikan kemenangan atasnya oleh Allah SWT, namun jalan yang ditempuh adalah jalan bathil, niscaya kemenangan itu takkan pernah diraih. Betapa pun kerasnya perjuangan itu, dan seberapapun besarnya pengorbanan yang telah dicurahkan. 

Allah Swt telah menjanjikan kemenangan yang diperjuangkan di atas jalan ketakwaan. Sebagaimana dalam firman-Nya: "Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman." (QS. As-Shaff: 13)

Takwa berasal dari kata Waqa' yang bermakna melindungi. Takwa sejatinya mampu melindungi kaum muslimin dari perbuatan-perbuatan maksiat, juga melindungi dari murka Allah swt. Takwa seharusnya menghasilkan sikap rindu hidup di bawah naungan hukum-hukum Allah, dan marah bila hukum-hukum Allah dicampakkan.

Memperjuangkan tegaknya hukum Islam dan menciptakan masyarakat yang Islami takkan bisa diraih bila perjuangan mewujudkannya dengan jalan Demokrasi. Berjuang sampai kapanpun, berkorban sebanyak apapun, dengan jalan Demokrasi kemenangan Islam takkan terwujud. Sebab Demokrasi bukanlah metode syar'i dalam menegakkan hukum Allah Swt. Tak terdapat satupun firman Allah SWT dalam Al-Qur'an yang memerintahkan Demokrasi sebagai jalan perjuangan, demikian pula dalam sabda Nabi Saw. 

Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota Athena. Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapak demokrasi Athena." (Wikipedia.Org.Id)

Demokrasi memiliki pengertian pemerintahan rakyat, atau dikenal dengan sebutan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang lahir dari ide Sekuler, dengan prinsip dasarnya memisahkan Agama dari Kehidupan. Hal ini nampak jelas dari kebijakan-kebijakan pemerintahan yang bersistem Demokrasi, yang memberi ruang sempit pada aspek agama. Agama hanya ditempatkan pada ranah privasi, sementara urusan kehidupan agama tidak boleh berperan. Alhasil Demokrasi meniadakan peran dan pengaruh agama sama sekali dalam urusan kehidupan. 

Dengan landasan berdirinya yang seperti itu, tentulah keliru jika menghendaki Islam bisa ditegakkan melalui kekuasaan Demokrasi. Dengan sendirinya Demokrasi akan menolak campur tangan agama dalam sistem kehidupan. 

Oleh sebab itu, seharusnya para pejuang-pejuang Islam yang merindukan kemenangan Islam wajib meninggalkan Demokrasi dan tidak menjadikan Demokrasi sebagai jalan menuju kemenangan. 

Terlebih lagi, memberi dukungan kepada Demokrasi merupakan bentuk kemaksiatan dalam pandangan Islam, sebab mendukung Demokrasi berarti mendukung peniadaan peran agama dalam kehidupan, padahal Allah telah tetapkan agar Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, dan kaum muslimin wajib berjuang demi terealisasinya penerapan Islam tersebut.

Khilafah Jalan Meraih Kemenangan

Kemenangan hakiki seorang Muslim adalah hidup dalam naungan Islam. Berhukum hanya dengan hukum Allah, serta totalitas meningkatkan ketakwaan kepada Allah. Hendaknya perjuangan menegakkan Islam dilakukan dengan menggunakan jalan syar'i sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Saw. Rasulullah Saw menyempurnakan penerapan Islam ketika beliau Saw berhasil membangun kekuatan politik di Madinah, yakni Daulah Islam. 

Kekuatan berbasis kekuatan Negara dengan Rasulullah Saw sendiri sebagai pemimpin Negaranya. Dengan demikian keberadaan Nabi Saw di Madinah menjadikan beliau Saw mendapat dua tugas dari Allah Swt. Pertama tugas sebagai seorang Nabi yang harus menyebarkan risalah Islam, yang kedua adalah sebagai Pemimpin Negara, atau Hakim yang bertugas memutuskan segala persoalan rakyat seusai dengan perintah Allah Swt serta memenuhi kebutuhan masyarakat Madinah dalam rangka mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat.

Allah Swt berfirman: "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman sampai menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim atas perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian tidak ada keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan. Dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)

Sebagai kepala Negara, Nabi Saw melakukan upaya stabilisasi dalam negeri wilayah Daulah Islam yakni Madinah. Rasulullah Saw mempersaudakan sahabat Muhajirin dan Ashar. Beliau Saw juga mengikat perjanjian damai antara Nabi Saw dengan kaum Yahudi yang hidup di Madinah. Beliau Saw juga menerapkan hukum-hukum Allah seperti keharaman riba, larangan curang dalam timbangan, larangan penipu dan menimbun barang dalam perdagangan untuk menstabilakan perekonomian masyarakat Madinah. Rasulullah saw sering melakukan inspeksi ke pasar untuk melihat langsung jual beli yang dilakukan oleh kaum muslimin di pasar. 

Dikala kondisi dalam negeri sudah stabil, Nabi Saw kemudian melakukan aktifitas politik luar negeri, dengan mengirimkan sejumlah delegasi yang terdiri dari sahabat-sahabat Nabi Saw ke Pemimpin-pemimpin di luar wilayah Madinah, seperti mengirim Ja'far bin Abu Thalib ke Raja Najasy, penguasa Abbyshinia. Mengirim Dihyah al-Kalbi ke Heraclius, Kaisar Romawi. Mengirim surat ke Al-Mundzir bin Sawa, Penguasa Bahrain. Juga kepada Raja Muqawqis, Penguasa Mesir. Surat Nabi Saw kepada penguasa kerajaan tersebut berisi seruan agar mereka mau masuk Islam, dna tunduk kepada Islam atau membayar jizyah. Bila mereka menolak seruan tersebut apalagi dengan penolakan yang bersifat fisik maka Nabi Saw akan mengurus pasukannya untuk menaklukkan wilayah tersebut. 

Aktifitas politik Nabi Saw di atas terus dilanjutkan oleh para sahabat sepeninggalan Nabi Saw. Yang kemudian dikenal dengan sebutan Khulafa Ar-Rasyidin, di mana Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifahnya. Mereka terus melanjutkan dasar pemerintahan Islam sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Saw, berlanjut terus hingga masa kekhilafah terakhir di Turki, yakni Khilafah Utsmaniyah yang runtuh di tangan Inggris pada tahun 1924. Selama 13 abad kaum muslimin memimpin peradaban dunia, tanpa sedikit pun menggunakan demokrasi sebagai jalannya. Satu-satunya yang diterapkan oleh kaum muslimin hanyalah Khilafah. 

Takwa Kunci Kemenangan

Dengan ketakwaan kaum muslimin, dalam menjaga sistem pemerintahan yang diwariskan Nabi saw, yakni Khilafah, serta penerapan hukum Allah secara Kaffah, disertai kesungguhan meninggikan Kalimat Allah Swt dengan jihad fi sabilillah mengantarkan kaum muslimin menjadi pemimpin peradaban yang ditakuti lawan di masanya. Menjadi sebuah kekuatan politik yang luar biasa, tak ada bandingkannya, dengan luas wilayah kekuasaan Khilafah menaungi 2/3 belahan dunia.

Sungguh kemenangan yang luar biasa yang berhasil diraih oleh kaum muslimin ketika mereka berpegang teguh kepada Syariat Islam serta menerapkan Islam sebagai sebuah Ideologi (pengatur seluruh aspek kehidupan manusia). 

Kemenangan gemilang tersebut takkan pernah diraih oleh kaum muslimin bila masih menjadikan Demokrasi sebagai jalan perjuangan. Sebab Demokrasi takkan pernah sekali-kali dapat mengantarkan pada kejayaan Islam. Justru Demokrasi merupakan kekuasaan politik yang menjadi jembatan bagi negara-negara kafir penjajah untuk menguasai kaum muslimin. Mengambil Demokrasi sebagai jalan perjuangan berarti memberi peluang kafir penjajah menghancurkan kaum muslimin.

Menghendaki kemenangan bagi Islam dan kaum muslimin berarti meninggalkan Demokrasi. Mewujudkan kejayaan Islam berarti menegakkan Khilafah yang terbukti berhasil mengantarkan kaum muslimin menuju kemenangan hakiki dan keberhasilan yang gemilang.

Dan perjuangan penegakan Khilafah adalah konsekuensi dari ketakwaan seorang Muslim, yakni keterikan secara totalitas terhadap seluruh hukum-hukum Allah, dan hanya Khilafah yang mampu mewujudkan itu. Oleh karena itu, ketakwaan kepada Allah Swt, ketundukan kepada seluruh hukum-hukum Allah mengharuskan mereka untuk berjuang menegakkan Khilafah. Bila telah nyata bukti keberhasilan Khilafah, masihkah harus mengambil Demokrasi sebagai jalan? Padahal, demokrasi tak hanya bertentang dengan Islam, tapi juga terbukti gagal mengantarkan rakyat menuju kesejahteraan!

Wallahu A'lam.

Oleh: Yani Ummu Farras Abiyyu, S.Pd. I

Posting Komentar

0 Komentar