Napi Dilepas, Akankah Kriminalitas Bisa DiBerantas?


Laman kumparan.com Rabu 8/4/2020 mengabarkan, dua kurir yang mengedarkan narkotika jenis ganja berhasil diringkus oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, di pinggir Jalan Pura Demak, Gang Pura Demak II, Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (7/4) lalu sekitar pukul 11.00 WITA.

Kedua kurir itu, bernama Bayu Tama Pangestu (24) dan Ikhlas (29) dan keduanya adalah residivis. Menariknya, Ikhlas adalah napi yang dibebaskan terkait rangkaian pencegahan virus corona atau COVID-19. I Putu Surya Dharma selaku Humas Kanwil Kemenkumham Bali saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Sebelumnya saat pemerintah berencana membebaskan napi dari sel tahanan memang muncul banyak pertanyaan? Bagaimana jika para napi tersebut berbuat kejahatan kembali? Lalu, napi yang bebas tersebut kerja apa? Bagaimana mereka menghidupi dirinya setelah bebas dari tahanan?

Siapa yang menjamin jika para napi tersebut tidak mengulangi kejahatannya lagi di tengah hidup yang kian sulit? Sederetan pertanyaan ini tentunya muncul di benak netizen ketika mendengar kabar pembebasan napi tersebut.

Melalui akun Twitter, Ustadz Yuana Ryan Tresna ikut menanggapi pembebasan napi tersebut, " Aneh. Rakyat sudah benar diminta tinggal di rumah, untuk membatasi interaksi. Ini narapidana yang sudah benar terisolasi di lapas malah akan dikeluarkan, termasuk napi koruptor. Bukannya akan semakin akan menyebar. Kalau ada napi yang PDP itu dirawat, bukan malah dibebaskan."

Ternyata berita dari laman kumparan.com telah mengkonfirmasi bahwa mereka tetap melanjutkan kejahatan yang pernah mereka lakukan. Entah kita tidak tahu bagaimana ke depan yang akan terjadi di tengah pandemi dan ekonomi yang kian sulit.

Pandemi covid-19 memang memberikan dampak kondisi ekonomi di negeri ini, dari harga-harga yang kian naik meroket, ancaman PHK massal, susahnya mencari lapangan pekerjaan, dan lain-lain.

Di sisi lain rakyat di hadapkan pada ancaman virus yang mematikan, di sisi satunya lagi rakyat dihadapkan pada hidup yang kian susah. Bagi mereka yang hilang akal, berlaku jahat seperti merampok, menjarah, mencuri telah siap mereka lakukan untuk menyambung hidupnya.

Inilah mengapa pentingnya peran negara menjamin kesejahteraan di tengah pandemi ini, tapi akibat penerapan ekonomi kapitalisme liberal seolah penguasa masih abai pada rakyatnya dan memihak kepada kepentingan para kapitalis.

SDA dan aset strategis yang seharusnya digunakan untuk pengayom dan kesejahteraan rakyat telah dikuasakan kepada kapitalis asing atas nama kerjasama, investasi, dan lain-lain.

Inilah yang menyebabkan pemerintah tak punya sumber dana segar untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya kecuali dari hasil utang dan utang. Lantas sampai kapan hal ini dipertahankan? Belum cukupkah penderitaan yang diterima rakyat selama ini?

Sudah saatnya mengakhiri segala penderitaan rakyat, mengakhiri  bentuk kejahatan, dan menyelamatkan ekonomi negeri dengan kembali kepada syariat Islam secara sempurna. Karena tidak ada langkah lain yang bisa kita lakukan kecuali dengan taubat kembali pada syariat Nya. Selain kriminalitas dapat diberantas, kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan jika sistem adil penuh berkah ini diterapkan. Tunggu apalagi? Wallahu'alam.[]

Oleh Ika Mawarningtyas
Analis Muslimah Voice

Posting Komentar

0 Komentar