KARAKTER JAHAT ANAK: Inikah Trend Perilaku Liar di Era Sekuler?

Baru-baru ini dunia pendidikan anak dihebohkan dengan berita memilukan yaitu kasus ABG NF (15 tahun) yang membunuh anak usia 6 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan akan melakukan tes kejiwaan terhadap NF (15), remaja yang membunuh bocah berusia 6 tahun di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat.(detik.com 7/3/2020)

Penyelidikan terus dilakukan oleh pihak aparat, apakah karena memang NF terganggu jiwa atau tidak. Diselidiki memang NF suka menonton film horor yang menampilkan tindakan anarkis yaitu film Chuky dan The Sleding man
Kepolisian Resor Jakarta Pusat tengah mendalami kejiwaan gadis berusia 15 tahun berinsial NF yang diduga membunuh anak berusia 6 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan saat ini NF masih diperiksa.

Pembunuhan terjadi saat korban main di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Kamis (5/3). Ibu korban dan ibu NF memiliki usaha bersama jual gorengan sehingga NF kerap main bersama dengan korban.


Mengungkap Sekularisme Menjadi Penyebab Karakter Anak Menjadi Jahat dan Liar

NF seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, membunuh korban berinisial APA (6) dengan sadis. Korban ditenggelamkan ke dalam bak mandi, lalu jasadnya disumpal dengan tisu, diikat dan disimpan di dalam lemari. 

Berikut beberapa faktor yang dinilai sebagai pemicu tindakan yang di luar batas kemanusiaan ini:

Pertama, hilangnya peran keluarga dalam mendampingi terbentuknya karakter seorang anak. Menurut penuturan tetangganya, NF mulai berubah menjadi pribadi tertutup setelah terjadi perceraian antara kedua orang tuanya dan ayahnya menikah kembali. NF tidak pernah keluar rumah. Ketidakharmonisan suatu bangunan keluarga menjadi salah satu faktor pemicu perubahan karakter anak. Sedang ayah dan ibu tirinya sibuk dengan pekerjaannya, ayahnya pun kerap kali bekerja di luar kota. Kurang kasih sayang dan perhatian dari orang tua mau tidak mau pasti menyisakan luka bagi seorang anak, memunculkan ketidakpuasan dan kekesalan. 

Ditambah lagi NF menyukai tontonan kekerasan seperti chucky dan slender man, citraan fiksi berdarah dingin turut membentuk karakter psikopat dalam diri NF sehingga membuatnya mampu melakukan perbuatan di luar batas kemanusiaan terhadap tetangganya yang masih balita.
NF pun dikenal memiliki perilaku kasar dan sadis pada binatang, kerap kali menusuk-nusuk tubuh kodok dengan garpu, dan bila marah melampiaskan kemarahannya dengan melempar kucing peliharaannya dari lantai dua rumahnya.

Seharusnya keluarga sebagai orang terdekat sudah bisa melihat perilaku menyimpang NF dari anak-anak kebanyakan. Namun, sikap abai keluarga tidak bisa melihat jelas bahwa sikap tersebut merupakan suatu bentuk penyimpangan yang harus dibimbing untuk diluruskan.

Kedua, hilangnya peran masyarakat untuk turut peduli terhadap kualitas generasi. Sikap materialistik dan individualistik membelenggu serta sikap acuh 'yang penting bukan anak saya' adalah pribadi yang melekat pada masyarakat dewasa ini. Padahal masyarakat merupakan salah satu pilar penopang kualitas generasi. Masyarakat yang peduli akan mudah mengenali ketika terjadi perubahan yang diluar kewajaran terhadap kondisi anak-anak di sekitar lingkungan. Dan akan berusaha turut menciptakan kondisi yang kondusif dan nyaman bagi perkembangan karakter anak.

Atas kejadian ini jelas membuktikan ketidakpedulian atas perubahan yang terjadi pada sekitar, hilangnya rasa turut peduli pada perkembangan generasi di sekitar, turut berdampak pada mereka, menghancurkan dan menyisakan luka bagi masyarakat sekitar khususnya.

Ketiga, hilangnya peran penting negara sebagai pelindung generasi. Negara memiliki kewajiban menjaga generasi agar tidak terpapar segala jenis tontonan yang mencerminkan tindak kekerasan, psikopat, nihil empati. Namun negara sepenuhnya abai terhadap tanggungjawabnya ini, negara sebagai penyelenggara pendidikan bagi generasi dan kontrol masyarakat tidak menjalankan fungsinya sebagaimana seharusnya. Dalam sistem kapitalisme, negara lebih mementingkan keuntungan semata sehingga melegalkan segala jenis tontonan yang merusak yang tidak seharusnya beredar, tanpa peduli dampak yang ditimbulkan dapat menciptakan pengaruh buruk bagi perkembangan karakter generasi.

Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa kita berada dalam sistem kehidupan sekulerisme liberal. Sekulerisme yang menjadi ibu lahirnya segala pemikiran dan perilaku liberal telah masuk di setiap sendi-sendi kehidupan. Ya, sekulerisme adalah sebuah pemikiran yang memisahkan antara agama dari kehidupan. 

Padahal, sebagai seorang Muslim kita senantiasa diajarkan untuk terikat dalam syariah dalam setiap sendi-sendi kehidupan. Sekulerisme menolak itu semua, dan hanya menempatkan Islam sebagai ritual. Inilah yang menjadi banyak aturan yang lahir bertentangan dengan Syariat Islam. Karena sekulerisme melahirkan aturan dari buah pikiran yang bercampur hawa nafsu mereka yang tak mau tunduk pada syariat.

Sekulerisme selalu menjadi dalil bagi kaum liberal untuk tidak mentaati syariah bahkan sampai alergi dan anti pada syariah. Agama hanya ditempatkan di tempat ibadah saja, dalam kehidupan sehari-hari aturan agama ditinggalkan bahkan dilanggar. Sedihnya hal tersebut telah menjadi nafas setiap aturan yang ada dalam negeri ini.

Sebagaimana kita lihat dalam sistem pendidikan negeri ini yang dikapitalisasi. Kurikulum yang dijalankan lebih menitikberatkan pada hasil nilai yang diraih. Pendidikan karakter yang selama ini digembar-gemborkan hilang arah, karena nafas dari sistem pendidikan negeri ini adalah sekulerisme liberal. Dimana pendidikan ini tidak menjadikan aqidah sebagai dasar dari pijakan ilmu. Lumrah jika seseorang mengecam pendidikan orientasinya adalah materi bukan diniatkan karena Allah dan untuk memberi kemashlahatan umat.

Oleh karena itu, bukan menjadi hal yang mengejutkan jika generasi yang tercipta dari sistem kehidupan sekuler adalah generasi yang rusak dan merusak. Sebagai contoh, yang kita ketahui tentang kasus NF di atas. Sekalipun NF sudah sekolah, ternyata pendidikan di sekolah tak mampu membentuk kepribadiannya. Apalagi keluarga yang sibuk mencari nafkah karena himpitan sistem yang kian susah. 

Ibu adalah tiangnya negara, di tangan ibu lah generasi bangsa terbentuk. Penting untuk dipahami bahwa peran ibu yang bekerjasama dengan ayah dalam keluarga sangatlah penting dalam pembentukan karakter anak. Jika orang tua abai, kontrol masyarakat juga abai, dan negara juga abai wajar jika yang lahir adalah generasi salah asuhan.

Tak hanya itu, tontonan yang selama ini menjadi kegemaran NF telah menjadi faktor utama penyebab perilaku psikopat yang dilakukan NF. Tontonan yang selama ini dia sering lihat telah berhasil menuntun dia untuk bersikap bengis, sadis, tanpa merasa bersalah. Bahkan dia pun mengaku tidak menyesal dan merasa puas telah membunuh korban. 

Ini telah menjadi bukti bahwa kepribadian dia telah rusak akibat tontonan yang sering dia lihat. Selain itu, keluarga juga tidak mengontrol dan mengawasi anaknya hingga dia menjadi ABG yang menyeramkan. Disini pentingnya peran negara dalam melindungi generasi dari tontonan yang tidak mendidik.

Lucunya hukum sekuler, jika NF terbukti gangguan jiwa, dia bisa bebas dari jerat hukum dan dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan pendampingan. Padahal, jika di dalam Islam, jika dia sudah baligh dia akan mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya. Karena dia melakukan dengan sadar, kecuali jika sebelumnya dia memang seorang yang hilang akal atau gila. Bisa terbebas dari hukuman, tapi jika tidak hukum tetap berlaku, karena usia 15 tahun biasanya sudah masuk baligh.

Negara sebagai pelindung umat dan penyelenggara pendidikan tidak boleh menganggap masalah ini sepele. Karena sebenarnya negara ikut bertanggungjawab penuh atas rusaknya generasi bangsa. Sistem kehidupan sekulerisme liberal telah menjadi biang kerok atas rusaknya generasi bangsa. NF adalah contoh kecil. Masih banyak kasus ‘bullying’ yang kerap terjadi di kalangan pelajar juga menjadi duka dalam dunia pendidikan di negeri ini. Saatnya negeri ini muhasabbah dan hijrah menuju sistem yang berkah dan mencetak generasi emas yaitu dengan menerapkan syariat Islam kaffah dalam bingkai Khilafah sistem warisan Nabi Saw. 


Dampak Karakter Jahat Anak terhadap Perilaku dalam Berhubungan dengan Orang Lain


Sikap abai terhadap pertumbuhan karakter generasi seperti bom waktu, yang sewaktu-waktu dapat meledak dan berdampak pada sekitar atau orang lain. Contoh perilaku menyimpang NF yang di luar batas kemanusiaan terhadap binatang yang ditemuinya ketika dalam kondisi tidak memyenangkan, terjadi pembiaran, anak tumbuh dengan karakter jahat yang tidak diluruskan membuatnya tidak memahami bahwa itu suatu perbuatan yang salah.

Apabila kita berbicara perilaku seseorang tentunya tidak terlepas dari pemikirannya dan pemahamannya. Perilaku seseorang hakikinya mencerminkan pemahaman seseorang. Jika ditemui ada perilaku yang salah pada seseorang tentunya juga terdapat ‘something error’ pada pemahamannya. Begitu pula dengan NF jika apa yang dia tonton telah menjadi tuntunan, dimana tontonan NF adalah perbuatan biadap yaitu karakter film pembunuh dan penculik. Maka, wajar saja hal tersebut di ‘copy paste’  oleh NF dan dijadikan pemahaman oleh NF. Hingga NF pun merasa puas telah membunuh dan tidak merasa berdosa.

Padahal dalam Islam, persoalan darah kaum muslimin bukanlah perkara yang remeh. Ada banyak ancaman yang Allah ta’ala sebutkan—baik dalam Al-Qur’an maupun di dalam hadis nabi-Nya—terhadap siapa saja yang melenyapkan nyawa kaum muslimin tanpa ada alasan yang dibenarkan di dalam syariat. Karena di sisi Allah ta’ala, nyawa kaum muslimin memiliki nilai yang cukup tinggi. Bahkan hancurnya dunia sekalipun, itu masih lebih ringan dibandingkan dengan hilangnya nyawa seorang muslim. Rasulullah SAW bersabda:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.” (HR. An-Nasa’i)

Lebih tegas lagi, Nabi SAW menyebutkan bahwa keagungan Ka’bah di sisi Allah ta’ala tidak melebihi agungnya nyawa seorang muslim. Dalam riwayat dari Ibnu Abbas r.a ia berkata, “Ketika Rasulullah SAW memandang Ka’bah, beliau bersabda, ‘Selamat datang wahai Ka’bah, betapa agungnya engkau dan betapa agung kehormatanmu. Akan tetapi orang mukmin lebih agung di sisi Allah daripadamu’.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul iman, no. 4014: shahih)

Oleh karena itu, para ulama menggolongkan tindakan membunuh orang muslim yang tidak bersalah termasuk bagian dari dosa besar. Akibatnya, selain mendapat ancaman neraka, pelaku pembunuhan juga akan dijauhkan dari cahaya Islam serta didekatkan dengan kekufuran. Sebuah riwayat dari Ibnu Umar r.a disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

لَا يَزَالُ العَبْدُ فِيْ فُسْحَةِ مِنْ دِيْنِهِ ماَ لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا

“Seorang mukmin masih dalam kelonggaran agamanya selama dia tidak menumpahkan darah haram.”

Dampak karakter jahat pada anak amatlah buruk bagi tatanan masyarakat dan kehidupan bernegara.  Secara anak adalah tonggak penerus peradaban bangsa. Gambaran masyarakat dan negara yang rusak jelas tercipta jika generasinya salah asuhan. Generasi salah asuh karena sistem yang digunakan untuk mengatur kehidupan juga salah dan merusak. Jadi ini menjadi paket komplit rusaknya sebuah bangunan negara. Sistenya rusak akibatnya generasinya rusak. Itulah yang ditimbulkan oleh sistem sekuelrisme liberal.

Dalam Islam jika anak tersebut belum baligh harus mendapatkan perlakuan khusus untuk menghilangkan pemahaman buruk yang terekam dalam benaknya. Berbeda jika sudah memasuki usia baligh, hukum Islam diterapkan atas perilaku yang telah dia lakukan. Nyawa dibayar dengan nyawa. Inilah keadilan di dalam Islam, sekaligus agar umat manusia tidak semudah itu menghilangkan nyawa saudaranya tanpa alasan yang diizinkan oleh syariat.

Bukan seperti yang terjadi dalam sistem Sekulerisme liberal. Nyawa tidak ada harganya, bahkan jika pelaku gangguan jiwa seolah bebas dari jerat hukum, karena pelaku dianggap sakit dan haru ditoleransi atas tindakan brutalnya. Jelas ini adalah cara yang salah. Wajar saja jika orang jahat semakin lama semakin banyak. Selain itu orang jahat ersebut semakin brutal dan biadab dalam membunuh saudaranya. Itu pun dijadikan film yang disebarkan dalam industri kapitalistik demi meraup keuntungan dan menyebarkan paham sesat yang terkandung dalam film tersebut.

Di satu sisi, negara pun membiarkan, tak ada kontrol dan pengawasan, wajar jika generasi rusak dan merusak tatanan sosial. Maka, kasus NF ini tidak cukup dengan mediasi dan pendampingan pada NF. Sekali lagi jika NF usia 15 tahun sudah baligh seharusnya dia mendapatkan balasan hukuman yang sama. Nyawa dibayar dengan nyawa. Hanya saja, hanya syariat Islam yang mampu menjaga nyawa dan darah umat manusia sekalipun dia seorang non Muslim. Karena dalam Islam pun juga haram membunuh non Muslim tanpa dibenarkan oleh syariat.


Strategi Islam Mencetak Generasi Baru yang Memiliki Akhlak Mulia di Tengah Orde Sekularisasi


Sistem kehidupan sekuler serba bebas telah terbukti menjadi perusak utama lahirnya generasi unggul. Tidak lain tidak bukan sebagai seorang Muslim, kita harus terus mengupayakan agar sistem kehidupan Islam mampu terwujud dalam kehidupan. Karena ini adalah jawaban atas semua permasalahan yang ada di negeri ini. Akan susah sekali melahirkan generasi emas jika tata kehidupan masih rusak. Mereka yang sudah terbentuk pemahaman yang benar tentang Islam harus terus mendakwahkan Islam agar Islam mampu mewujud dalam segala lini kehidupan.

Generasi bangsa adalah tonggak penerus peradaban bangsa. Di tangan generasi lah akan dibawa kemana arah negara berjalan. Jika generasi rusak maka rusaklah negara, jika generasi unggul maka unggul pula suatu negara. Untuk mencetak generasi bangsa yang unggul dibutuhkan sistem yang shohih pula. Sistem apalagi kalau bukan sistem syariah Islam secara total.

Sistem Islam dalam bingkai Khilafah terbukti mampu mencetak generasi unggul pengisi peradaban emas. Seperti Ali bin Abi Thalib dia adalah pemuda yang pertama kali masuk Islam, melalui didikan Rasulullah Saw Ali bin Abi Thalib tumbuh menjadi mujahid Islam yang senantiasa ikut berperang membela Islam. Mus’ab bin Umair pemuda tampan dan kaya raya, rela meninggalkan hartanya demi melaksanakan amanah suci membawa dakwah Islam sampai ke Madinah. Zaid bin Harits yang ingin ikut berangkat berjihad di usia yang masih muda belia.

Perempuan tangguh yang populer juga datang dari Nusaibah binti Ka’ab dengan bahagia beliau turun ke medan perang melawan musuh-musuh Islam demi melindungi baginda Muhammad Saw. Sekalipun dia seorang perempuan dia tak gentar menjadi pelindung Nabi Muhammad Saw. Begitu juga Muhammad Al Fatih yang kisahnya fenomenal dan populer sampai hari ini. Pada usia 21 tahun Muhammad Al Fatih mampu menaklukka kota Konstantinopel, beliau ahli ketentaraan, strategi perang, sains, matematika, dan mampu menguasai 6 bahasa.

Belum pula lahir empat Imam mahzab yang ahli hukum Islam yaitu Imam Maliki, Imam Ahmad ibn Hanbal, Imam Abu Hanifah, dan Imam Syafi’i. Kemudian ditambah lagi para ilmuwan muslim yang berperan penting dalam sains dan teknologi masa kini. Seperti Ibnu Sina ahli kedokteran, Al Khawarizmi ahli matematika, Jabbir Hayyan ahli Kimia, Ibnu Rusydi ahli astronomi, dan masih banyak lagi yang lain.

Sebenarnya kegemilangan generasi yang tercipta pada zaman peradaban Islam itu bukanlah sesuatu yang ‘mak bedunduk’ tapi itulah buah dari penerapan syariah Islam dalam segala aspek kehidupan. Syariat Islam menjadikan aqidah Islam sebagai dasar dari segala dasar. Aqidah Islam yang dijadikan dasar atas segala aturan melahirkan jiwa-jiwa yang taat pada Syariat baik penguasa maupun rakyatnya. Sehingga kasus seperti NF di atas bisa diatasi sejak dini sehingga tidak sampai memakan korban. Karena kontrol dari negara, masyarakat, dan keluarga maksimal.

Anak dalam pandangan Islam dibedakan tidak berdasarkan pada berapa usianya, namun didefinisikan dengan status baligh atau belum. Karena pendefinisian anak sangat erat kaitannya dengan pemenuhan hak-haknya dan kewajiban-kewajibannya yang akan ditanggungnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, "Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh)." (HR Tirmidzi No.1343)

Konsekuensi dari status baligh adalah dikenainya pembebanan hukum dan akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh perbuatannya. Baligh ini sebagai pertanda seseorang telah terkena beban taklif syara', yaitu harus melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan.

Anak dan remaja sebagai bagian dari masyarakat berhak memperoleh pemenuhan kebutuhan hidupnya secara optimal. Anak dan remaja yang hidup dalam daulah khilafah Islam, mendapatkan pendidikan yang bertujuan membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah) serta dibekali dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan.

Agar terbentuk karakter kepribadian ini maka pendidikan dilaksanakan secara terintegrasi antara sekolah, lingkungan dan keluarga dengan cara pandang yang sama yaitu menjadikan aqidah Islam sebagai dasar pembentukan kepribadian Islam baik pola pikir maupun pola sikapnya.

Selain itu Khilafah Islam didukung dengan penerapan sistem politik ekonomi yang mampu memberi jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, sehingga wajarlah bila khilafah Islam mampu melahirkan generasi yang hidup tumbuh dan berkembang secara optimal, memiliki pemikiran dan perilaku yang cemerlang. Begitulah gambaran sedikit tentang kegemilangan sistem Islam dalam bingkai Khilafah dalam mencetak generasi dan hal tersebut sudah dibuktikan secara nyata. Seharusnya kita tidak meragukan Syariat Islam, yang mampu menebarkan rahmat ke seluruh alam.[]


Oleh Ika Mawarningtyas (Analis Muslimah Voice) dan Dewi Sri Murtiningsih (Analis Mutiara Umat)


Posting Komentar

0 Komentar